Monday, April 20, 2015

Kesadaran Berkonstitusi Mengenal Wilayah NKRI Tercinta

Kelompok 01 | Monday, April 20, 2015 | 2:24 AM |
A. REALITAS 

Masyarakat Indonesia saat ini belum semuanya benar-benar mengetahui dimana tepatnya batas-batas wilayah negara Indonesia. Sehingga tidak semua tahu berapa luas Nusantara kita tercinta sesungguhnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa bentuk Indonesia yang merupakan negara kepulauan membuat kita sulit untuk mengetahui luas wilayah negara dengan mudah, banyaknya pulau-pulau kecil di Indonesia seringkali tak terhitung oleh pemerintah, hal ini membuat seringkali jumlah pulau di Indonesia bertambah dan berkurang. 



Mengapa bisa begitu? Pulau yang bertambah bukan berarti pulau tersebut muncul dengan sendirinya namun karena ukurannya yang memang kecil terkadang melalui pantauan udara, pulau tersebut tak nampak sehingga pemerintah mengetahuinya melalui laporan masyarakat sekitar. Sedangkan pulau yang berkurang itu akibat ada pulau yang dahulunya merupakan wilayah Indonesia namun saat ini telah diakui oleh negara tetangga dan menjadi wilayah mereka. Atau karena beberapa fenomena alam, pulau tersebut kemungkinan tenggelam.

B. PASAL

BAB IX A “WILAYAH NEGARA”

Pasal 25 A yang berbunyi:

“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang.”

C. SIKAP

Sebagai warga negara Indonesia sudah semestinya kita menjadi masyarakat yang aktif untuk mencari tahu tentang batas-batas wilayah negara Indonesia dan luas wilayah Indonesia. Hal ini sudah seharusnya dilakukan masyarakat, karena jika tidak dari masyaraat yang bertindak aktif, lalu siapa yang akan memperdulikan Bumi Pertiwi ini? Meskipun pihak berwajib sudah memiliki kewajiban untuk memantau dan menjaga wilayah NKRI, namun masyarakat juga memiliki kewajiban yang sama tentang hal tersebut, disamping itu, kita juga berhak untuk mengenal mengenai hal tersebut.

D. TINDAKAN

Sebagai pelajar yang bagga dan cita pada Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta hal nyata yang dapat kami lakukan adalah:
  • 1. Mempelajari batas-batas wilayah Indonesia baik batas daratan dan lautan serta provinsi-provinsi di Indonesia
  • 2. Mempelajari pentingnya menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • 3. Mempromosikan kepada dunia luar saat kita berada disalah satu pulau kecil (melaui foto) dalam bagian Nusantara sehingga dunia tahu bahwa pulau tersebut adalah milik Indonesia
  • 4. Kritis terhadap peristiwa peristwa yang menyangkut tentang Wilayah negara Indonesia sehingga tahu perkembangan terbaru saat ini.

Guru PPKn: Kelompok 01 ~ Untuk Kedaulatan NKRI

Artikel Kesadaran Berkonstitusi Mengenal Wilayah NKRI Tercinta semoga bermanfaat dalam mendukung dan membina persatuan dalam kebhinnekaan bangsa. Budaya bangsa merupakan cermin kepribadian bangsa Indonesia. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog.

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment

//